Margonda | jurnaldepok.com
Sekitar 70 penyanyi dangdut atau biduan di Kota Depok mengaku jadi korban penipuan dengan modus arisan dengan kerugian sekitar Rp 3,5 Miliar.
Kuasa hukum para korban, Rudi Samin saat di Polres Metro Depok mengatakan, modus penipuan ini berkedok arisan. Kasus dugaan penipuan arisan bodong ini terjadi sejak Januari 2024.
Dia menambahkan, para korban yang rata-rata berprofesi sebagai biduan itu mengaku telah menyetor sejumlah uang, namun sayangnya apa yang dijanjikan tidak dipenuhi oleh pelaku.
“Uang klien kami masuk tapi tidak bisa dikembalikan dan tidak menerima. Kurang lebih (korbannya) ini sebanyak 70 orang, dengan nilai total semuanya Rp 3,5 miliar,” ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah uang yang disetor para korban bervariasi, namun rata-rata puluhan hingga ratusan juta rupiah.
“Per orang ada yang Rp 500 juta, ada yang Rp 100 juta, ada yang Rp 35 juta, ada yang Rp 8 juta, ada yang Rp 10 juta,” tuturnya.
Kasus ini diketahui karena janji-janji yang diucapkan pelaku tidak ditepati.
“Seharusnya pada saat dia memberikan kemudian terus dapat, nah ini tidak,” katanya.
Rudi Samin mengungkapkan, rata-rata korbannya ini adalah orang susah.
“Di dalamnya ini ada uang anak yatim, ada uang buat orang yang mau melahirkan, ada yang keluarganya cacat. Saya hanya terpanggil untuk membela kepada teman-teman sesama pencinta musik,” paparnya.
Pada korbannya, pelaku menjanjikan iming-iming arisan dengan pengembalian 100 persen dari total nilai uang yang disetorkan.
“Semua bukti kita ada, terduga pelakunya ini biduan juga. Tinggalnya di Cilodong, Depok. Inisial SP,” jelasnya.
Sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum, Rudi Samin dan tim sempat berulang kali melayangkan somasi terhadap pelaku, akan tetapi tidak direspons. Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Depok. n Aji Hendro