Cipayung | jurnaldepok.com
Kendaraan truk dan pick up yang mengangkut sampah diduga dari Jakarta membuang sampah di lokasi TPS liar di Limo yang sudah ditutup warga.
Pantauan di Lokasi, kendaraan pengangkut sampah asal Jakarta didapati warga sedang memasuki area tempat pembuangan akhir
Salah seorang warga, Hariyanto mengatakan, pada Sabtu (24/08/24) warga telah melakukan penutupan akses jalan menuju TPS liar. Namun, pada Minggu dan Senin pagi kemarin kendaraan berpelat nomor hitam asal Jakarta membawa sampah terlihat memasuki area TPS sampah liar.
“Ini mobil pengangkut sampahnya masuk lagi ke TPS liar yang sempat akses jalannya kita tutup menggunakan portal,” katanya.
Dikatakannya, mobil pengangkut sampah asal Jakarta masuk ke area TPS sampah liar dengan cara membuka portal. Pembuangan sampah dari Jakarta sengaja dibuang ke TPS liar pada malam hari, untuk mengelabui warga sekitar.
“Warga sekitar area TPS liar sempat melakukan aksi protes akibat dampak polusi yang berasal dari TPS liar Limo. Warga sudah resah akan keberadaan TPS sampah liar Limo, makanya akses jalan sempat ditutup dengan portal meskipun harus bersitegang dengan pengelola TPS sampah liar Limo,” ujarnya.
Namun, lanjutnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Depok untuk melakukan pemberian sanksi dan melakukan penutupan secara permanen.
“Padahal Pemerintah Kota Depok pernah melakukan penyegelan di sana, tapi jelas sekarang dibuka lagi, ini kan ada melawan Perda Kota Depok,” paparnya.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Depok dapat bertindak tegas atas pelanggaran yang diduga dilakukan pengelola TPS liar.
Diduga pengelola TPS tersebut melanggar Perda Kota Depok nomor 13 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, dan Perda nomor 16 tahun 2012 tentang pengawasan dan pembinaan umum ketertiban umum. n Aji Hendro