HedlinePilkada

Miliki Peran Penting di Masyarakat, KPU Ajak RT-RW Ikut Sosialisasikan Pilkada

Margonda | jurnaldepok.com
Peran Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada, 27 November 2024 mendatang sangat berpengaruh.

Maka, dari itu Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Depok mengharapkan peran RT/RW untuk ikut andil dalam mensukseskan perhelatan Pilkada 2024.

“Mereka itu bagian paling bawah di masyarakat. Sehingga peran RT dan RW sangat diharapkan,” ujar Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Achmad Firdaus.

Firdaus mengatakan, peran RT/RW ini bisa secara aktif menyampaikan opini di masyarakat agar masyarakat bisa ikut serta dalam pemilihan Pilkada serentak ini.

“Dalam berbagai kegiatan apapun yang dilakukan di tingkat RT/RW bisa menyampaikan ajakan masyarakat untuk memilih. Para RT dan RW ini bisa mensosialisasikan Pilkada 2024, membangun opini agar mereka bisa ikut memilih pemimpin lima tahun ke depan,” katanya.

Dikatakannya, KPU Kota Depok melalui divisi sosialisasi gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat, tapi memang perlu adanya dukungan dari masyarakat itu sendiri terutama para RT/RW ini.

“Sehingga partisipasi yang ditargetkan oleh KPU Kota Depok bisa tercapai. Intinya kita berharap RT RW ini lebih aktif dalam mensukseskan Pilkada Serentak. Kami ingin target partisipasi pemilih ini bisa tercapai,” paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan, partisipasi pemilih harus ditingkatkan guna memilih pemimpin sesuai dengan pilihan masyarakat.

Lebih lanjut Willi mengatakan bahwa jumlah partisipasi pemilih di Kota Depok harus ditingkatkan guna memilih calon pemimpin dimasa depan.

“KPU Depok mengadakan sosialisasi kepada pemilih pemula, disabilitas, pemuka agama dan elemen-elemen lainnya dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih. Bagi pemilih yang belum terdaftar sebagai pemilih, kami menyarankan untuk mendaftar ke DPT secara online di website KPU,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button