Pancoran Mas | jurnaldepok.com
Aset Pemerintah Kota Depok tepatnya kolong flyover Kecamatan Pancoran Mas, dijadikan markas salah satu pasangan calon wali-wakil wali kota.
Berdasarkan pantauan di Lokasi, terdapat spanduk yang bertuliskan KBDR (Keluarga Besar Dokter Ririn). Ada pula tulisan Mabes KBDR Ikut Yang Pasti Aja Lanjutkan dan foto bergambar IBH-Ririn.
Diseberangnya, ada spanduk berfoto IBH-Ririn dan tulisan ‘Bangun Depok Bareng-Bareng Lanjutkan’.
Sementara Pendiri dan Pembina Komunitas Kampung Kita Depok, Sungkowo Pudjodinomo atau yang akrab disapa Pakde Bowo menyayangkan adanya oknum yang menggunakan Taman Tematik dijadikan markas paslon.
“Enggak boleh itu, itu aset Pemkot Depok,” katanya.
Bowo yang juga merupakan pengelola kolong flyover Arif Rahman Hakim menambahkan, penggunaan mabes paslon di Taman Tematik Kolong Fly Over tidak ada pemberitahuan kepada K3D sebagai pengelola lokasi tersebut.
“Nanti kami laporkan dan spanduk itu harus dilepas,” ujarnya.
Sementara itu Komisioner Divisi Penanganan Perkara, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan pengawasan terhadap ASN.
“Namun penggunaan fasilitas pemerintah turut dalam pengawasan. ASN tidak boleh terlibat dalam kegiatan Pilkada maupun penggunaan fasilitas pemerintah lainnya,” jelasnya.
Dikatakannya, Bawaslu melarang penggunaan fasilitas pemerintah lainnya untuk digunakan politik praktis.
“Adapun politik praktis yang dimaksud, yakni kegiatan deklarasi maupun kampanye. Seluruh fasilitas pemerintah tidak boleh, kecuali yang melekat yakni keamanan,” pungkasnya. n Aji Hendro