Limo | jurnaldepok.com
Sal (18) karyawan stand Teh Jawa mengaku tidak terima dengan kelakukan AJ yang telah melakukan pencabulan terhadap dirinya saat mengantar Es Crystal ditempat stand Teh Jawa di Jalan H. Dugul RT 04/02, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.
Kepada Jurnal Depok, Sal mengatakan, peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh Aj terjadi pada Selasa (05/11/24) sekitar pukul 8.45 pagi dimana saat itu Aj mendapat tugas mengantar Es Crystal ke Stand minuman Teh Jawa yang dijaga oleh Sal.
“Ya, kami sering ketemu karena dia biasa mengantar Es Crystal di stand minuman Teh Jawa tempat saya bekerja, saat sedang ngobrol tiba tiba dia memegang tangan saya, kemudian memeluk, mencium dan meremas buah dada saya,” urai Sal kepada Jurnal Depok.
Dikatakannya usai melakukan perbuatan bejadnya, pelaku sempat meminta maaf kepada dirinya namun dirinya tidak begitu saja memberi maaf dan melaporkan peristiwa itu kepada warga sekitar yang kemudian menangkap pelaku.
“Dia sempat minta maaf tapi saya tidak mau memaafkan begitu saja karena nanti dia kebiasaan dan melakukan pencabulan kepada wanita lain,” imbuhnya.
Meskipun Sal tidak menginginkan kasus ini dilanjutkan secara hukum, namun dia tetap berharap Polisi dapat memberi pelajaran kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Sudah kesepakatan dari keluarga, kami akan menindaklanjuti masalah ini secara kekeluargaan saja,” terang Sal.
Untuk menghindari amuk masa pelaku diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Grogol, Aiptu Sunardi membawa pelaku ke Polsek Cinere.
“Ya begitu mendapat kabar ada kejadian pencabulan, saya langsung meluncur kelokasi dan mengamankan pelaku, kemudian kami memanggil semua pihak terkait yakni keluarga korban dan pelaku, setelah itu pelaku kami bawa ke Polsek,” ujar Sunardi.
Saat dikonfirmasi Jurnal Depok, Aj pelaku pencabulan mengaku khilaf saat bertemu korban, dan dirinya sama sekali tidak merencanakan akan melakukan perbuatan bejad seperti itu kepada pelaku.
“Saya khilaf, saya sering bertemu Sal tapi baru kali ini timbul hasrat dan saya enggak bisa menahan hasrat itu,” sesal Aj. n Asti Ediawan