HedlinePeristiwa

Tak Ada Tindakan dari Pemkot, Ribuan Warga Meruyung Geruduk TPS Liar

Limo | jurnaldepok.com
Lebih dari 1.000 warga Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Minggu (10/11/24) pagi tampak memadati Jalan Raya Arthayasa perbatasan RW 09 dan RW 10, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo.

Ribuan warga tersebut melakukan aksi damai menuntut TPS liar yang berlokasi di RT 01/10 Meruyung segera ditutup oleh Pemerintah Kota Depok lantaran sangat mengganggu kenyamanan warga.

Koordinator aksi damai penutupan TPS Liar Meruyung, Raden Bagus Wahyu Wibowo mengatakan, sebelumnya pihaknya akan menggelar aksi damai pada Minggu lalu, namun saat itu niat warga dicegah oleh Kapolsek Limo yang berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menutup lokasi TPS tanpa harus ada aksi demo.

“Ya, awalnya kami akan melakukan aksi demo pada minggu lalu, tapi waktu itu kami disarankan untuk menunggu upaya pihak kepolisian untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk menutup TPS liar tanpa harus demo. Tapi sayangnya hingga sepekan upaya itu tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan oleh warga dan aktivitas di TPS tetap berjalan” ujar Wahyu, Minggu (10/11/24).

Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry.

Dikatakannya, keberadaan TPS liar diperbatasan wilayah RW 09 dengan RW 10 Meruyung sudah sangat mengganggu kenyamanan warga sehingga harus ditutup.

“Kami hanya memfasilitasi warga yang menginginkan TPS liar ditutup, kami berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan menutup aktivitas pembuangan sampah di lokasi itu agar kegiatan penutupan memiliki legalitas yang kuat, karena sekarang Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sangat concern dengan penindakan terhadap pengelola tempat pembuangan sampah (TPS) liar” tandasnya.

Sementara itu perwakilan warga Kelurahan Meruyung, Wiwin Erni Widawati mengatakan, keberadaan sampah di TPS liar berpotensi menimbulkan masalah besar bagi warga sekitar terutama terkait masalah kesehatan.

“Mumpung keberadaan TPS liar ini belum lama, untuk itu harus dilakukan penindakan tegas,” ungkapnya.

Permintaan yang sama dilontarkan oleh Yudi salah satu warga Perumahan Lemigas RW 09, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo.

“Ya, kami minta pemerintah segera melakukan penutupan permanen karena jika tidak warga bisa demo lagi dengan jumlah lebih banyak lagi,” tegas Yudi.

Atas permintaan warga, Tim Satpol PP Kota yang hadir mengamankan aksi Demo menutup gerbang masuk lokasi TPS dengan menggunakan besi baja yang ditanam di pintu masuk utama TPS liar. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button