Cinere | Jjurnaldepok.id
Jajaran Team Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP untuk wilayah Kecamatan Cinere terus menggiatkan upaya penertiban berbagai jenis alat peraga promosi yang terpasang di seputar ruas jalan raya Cinere dan sejumlah ruas jalan utama lainnya diwilayah Kecamatan Cinere.
Kepada Jurnal Depok, Dantim BKO Satpol PP Cinere, Heri Sutardi mengatakan pihaknya tidak akan pernah memberi toleransi bagi siapapun yang melakukan pelanggaran dalam pemasangan alat peraga promosi yang tidak memiliki izin dan atau menyalahi titik tempat pemasangan alat peraga promosi terutama di seputar ruas jalan raya Cinere yang notabene merupakan salah satu pintu masuk wilayah Kota Depok yang berbatasan langsung dengan wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan.
“Kawasan jalan raya Cinere merupakan salah satu pintu gerbang masuk wilayah Kota Depok dari arah Jakarta dan Tangsel, jadi kebersihan dan keindahan kawasan ini harus benar benar dijaga agar tidak menimbulkan kesan kumuh,” ujar Heri Sutardi.
Tak hanya menyasar pada alat peraga promosi, operasi bersih yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP Cinere juga melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai mengganggu kelancaran aktivitas berlalu lintas.
“Kami tidak hanya konsen pada alat peraga promosi saja tapi kami juga membidik sejumlah pedagang pinggir jalan yang membandel membuka lapak dipinggir jalan raya tanpa menyisakan ruang buat pengguna jalan, itu juga kami tertibkan karena selain membuat kumuh kawasan jalan raya, juga jelas mengganggu kelancaran aktivitas berlalu lintas dan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalin,” tandasnya.
Upaya jajaran Satpol PP Kecamatan Cinere menjaga kebersihan dan keindahan kawasan jalan raya disambut baik oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Cinere, Ahmad Jayadi.
“Kami sangat mengapresiasi gerak cepat dan tegas Satpol PP menertibkan spanduk liar dan warung warung dipinggir jalan raya Cinere untuk mengurangi kesemrawutan di seputar kawasan jalan raya Cinere,” tukas Ahmad Jayadi.
Sementara Camat Camat Cinere, H. Mursalim mengimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi segala aturan dalam mempromosikan kegiatan usaha dengan memanfaatkan kawasan terbuka seputar jalan raya.
“Semua ada aturannya dalam mempromosikan kegiatan usaha atau produk dikawasan jalan raya, pertama harus mentaati perizinan dan tidak melanggar penempatan alat peraga promosi, jika salah satunya dilanggar maka kami melalui Satpol PP akan langsung tertibkan,” tegas H. Mursalim. n Asti Ediawan