HedlinePemerintahan

Fokus Anggaran Rp 300 Juta/RW, Kelurahan Limo Gelar pra Musrenbang

Limo | jurnaldepok.com
Puluhan stakeholder terdiri dari jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua Lingkungan, Kader PKK, perwakilan Karang Taruna dan jajaran Kantor Kelurahan Limo serta sejumlah unsur lainnya Rabu malam (15/01/25) tampak memadati setiap sudut ruangan Kafe Kopi Kobong di Jalan H. A. Rahim Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo guna menghadiri kegiatan Pra Musrenbang tahun 2025.

Kepada Jurnal Depok, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Limo, H. Abdul Hamid mengatakan, pelaksanaan Pra Musrenbang 2025 untuk realisasi tahun 2026 merupakan ajang pertemuan para stakeholder untuk membahas usulan atau rencana pengajuan perbaikan fasilitas umum ditingkat lingkungan, dan pada Pra Musrenbang kali ini para stakeholder fokus pada pembahasan teknis penggunaan anggaran Rp 300 juta / RW yang akan direalisasikan mulai tahun 2026 mendatang.

“Momentum Pra Musrenbang selain merupakan ajang pembuka sebelum dilaksanakan Musrenbang momentum ini kami optimalkan untuk menjaring rencana usulan yang akan dibawa pada Musrenbang nanti, dan kami juga fokus pada pembahasan penggunaan anggaran Rp 300 juta / RW yang akan direalisasikan mulai tahun 2026,” ujar H. Abdul Hamid kepada Jurnal Depok, kemarin.

Hal senada disampaikan Rosilah selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kendor Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.

“Kami berharap kegiatan Pra Musrenbang setidaknya akan membuka gambaran terkait rencana usulan yang nanti akan di bawa pada kegiatan Musrenbang, dan biasanya usulan yang diajukan pada Musrenbang memang tidak jauh berbeda dengan wacana usulan yang disampaikan oleh para Ketua lingkungan saat Pra Musrenbang,” ungkap Rosilah.

Sementara, Lurah Limo, Kecamatan Limo, AA. Abdul Khoir berpesan kepada para peserta Pra Musrenbang untuk memperhatikan unsur kebutuhan atau urgensi saat mengajukan usulan perbaikan sarana prasarana umum dilingkungan.

“Kami berharap semua mengacu pada kebutuhan dan kondisi riil fasilitas umum yang akan diajukan, bukan mengacu pada kepentingan pihak tertentu, semoga Pra Musrenbang ini dapat dijadikan gambaran pengajuan perbaikan fasilitas umum pada Musrenbang nanti,” pungkas AA. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button