Pancoran Mas | jurnaldepok.com
Sekitar empat remaja yang diduga sebagai anggota gangster diringkus aparat Kepolisian saat nongkrong di Jalan Kali Licin, dan Cagar Alam, Kecamatan Pancoran Mas.
Keempat remaja diringkus karena diduga akan melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam, petasan, bahkan air keras.
Namun aksi mereka melakukan aksi tawuran dapat dicegah Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, dengan mengamankan empat pelaku beserta barang bukti senjata tajam dan petasan.
Kasat Samapta Polres Metro Depok, Kompol Sutirto kepada wartawan mengatakan, penangkapan empat remaja berawal ketika ada laporan masyarakat ada gerombolan remaja diduga gengster yang diduga akan mau melakukan tawuran.
“Tim langsung bergerak ke titik yang dimasuk informasi warga tersebut. Pimpinan Ipda Tulus dan Presisi para pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Tirto menambahkan, pelaku berjumlah empat orang rata-rata masih berusia remaja berhasil diamankan Tim Presisi di Jalan Kali Licin, dan Cagar Alam, Kecamatan Pancoran Mas.
“Tidak hanya pelaku yang diamankan anggota kami, tapi juga sejumlah barang bukti ditemukan anggota di dua lokasi berbeda dengan menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit dan satu petasan,” ujarnya.
Dikatakannya, para pelaku beserta barang bukti yang didapatkan anggota, langsung diserahkan kepada anggota piket Polsek Pancoran Mas.
“Keempat pelaku beserta empat bilah senjata tajam dan petasan kami sudah serahkan ke petugas Polsek Pancoran Mas untuk penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.
Tirto menambahkan, dalam mengantisipasi kejahatan jalan (street crime) pada malam hari. Patroli Tim Presisi akan ditingkatkan di titik rawan.
“Dalam menciptakan wilayah Depok tetap aman kondusif, dibutuhkan peran serta masyarakat memberikan informasi ke anggota untuk dapat ditindak lanjuti sejak dini,” jelasnya.
Terpisah Katim 1 Patroli Printis Presisi Polres Metro Depok, Ipda Tulus mengatakan keempat pelaku tawuran yang diamankan berasal suatu kelompok.
“Nama kelompok pelaku Simpang Misteri asal dari Simpangan Depok. Berhasil kami amankan dan rencana sudah janjian di media sosial mau janjian tawuran di daerah Citayam,” tandasnya.
Selain itu, untuk keempat pelaku menurut Tulus, masih ada usia 17 tahun dan pelajar SMA.
“Aksi tawuran kelompok ini berhasil kami gagalkan dengan menangkap para pelaku terlebih dahulu,” pungkasnya. n Aji Hendro