Sukmajaya | jurnaldepok.com
RF, seorang Anak Baru Gede (ABG) diamankan anggota Kepolisian Polres Metro Depok karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan menantang lawannya melalui media sosial.
Dari video yang beredar di media sosial, tampak pemuda itu berjumlah tiga orang dan membawa celurit.
Wakasat Samapta Polres Metro Depok, AKP Winam Agus mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Cimanuk, Sukmajaya, Depok. Awalnya polisi mendapat informasi indikasi tawuran dari sosial media.
“Setelah tim tiba di Lokasi, benar adanya aksi tawuran tersebut. Tim langsung mengejar kelompok pemuda yang baru saja selesai melakukan aksi tawuran,” katanya.
Ia menambahkan, Polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi, ditemukan satu pemuda berinisial RF beserta barang bukti tiga celurit dan satu buah pipa bentuk celurit yang digunakan untuk tawuran.
“Setelah tim lakukan penyisiran di wilayah tersebut ditemukan satu pemuda dan empat bilah senjata tajam berjenis tiga bilah celurit dan satu pipa berbentuk celurit yang digunakan untuk melakukan aksi tawuran,” paparnya.
Winam menyampaikan, sebelum melakukan aksi tawuran, pelaku sempat membuat video menantang kelompok lain. Namun polisi berhasil sebelum tawuran berlangsung.
“Iya betul. (Pelaku) sering nantang-nantang kelompok lain (lewat video). Saat kami amankan mereka persiapan mau tawuran dengan kelompok lain. Sebelum terjadi, berhasil kami amanakan,” ucapnya.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukmajaya guna penindakan lebih lanjut. n Aji Hendro