Limo | jurnaldepok.com
Ketua RW 12 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, H. Joko Pamungkas meminta kepada pihak terkait untuk segera menertibkan keberadaan sejumlah bangunan liar di pintu gerbang masuk perumahan Cinere Residence yang masuk dalam wilayah RW 05 Meruyung pasalnya selain menimbulkan kesan kumuh, keberadaan para pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar dilokasi tersebut juga mengganggu kenyamanan dan kelancaran dan aktivitas warga.
“Kami sudah berkirim surat laporan atau pengaduan ke Kantor Kelurahan terkait keberadaan bangunan liar (Bangli) yang dijadikan warung serta parkir liar di pinggir jalan dekat gerbang masuk menuju permukiman warga karena keberadaan warung warung ilegal dan parkir liar itu mengganggu kenyamanan warga dan aktivitas warga,” tegas Joko Pamungkas.
Menanggapi hal ini, Lurah Meruyung, Kecamatan Limo, Asep Suherman mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai pihak berwenang dalam pelaksanaan penertiban.
“Terkait bangunan liar (Bangli) yang dioptimalkan oleh para pedagang kaki lima (PKL) sudah kami laporkan ke Satpol PP, dan prihal parkir liar kami juga sudah berkirim surat ke Dishub dan belum lama ini sudah ada aparatur Dishub yang datang meninjau lokasi, sekarang tinggal menunggu pelaksanaan penertiban saja,” ungkap Asep Suherman.
Disisi lain, Ketua RW 05, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, M. Husni menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang soal penertiban para pedagang kaki lima dan parkir liar di pintu gerbang utama perumahan Cinere Residence.
“Tidak ada pihak yang mengelola PKL dan kegiatan parkir ditempat itu, kalau soal penertiban silahkan kami serahkan kepada pihak yang berwenang,” tegas M. Husni.
Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry.
“Ya kami dapat info ada keberatan dari warga perumahan Cinere Residence terhadap warung warung di pinggir jalan depan akses masuk kawasan menuju perumahan, dan kami berharap ada penyelesaian yang baik dan penindakan persuasif agar tidak menimbulkan kegaduhan,” pinta Supian. n Asti Ediawan