HedlinePemerintahan

Asyik…Kota Depok Kebagian Rp 477 Miliar dari Pajak Kendaraan Bermotor

Margonda | jurnaldepok.com
Warga Kota Depok patut berbangga diri lantaran masuk dalam lima besar penerima bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan nilai bagi hasil mencapai Rp 477 miliar dibawah Kabupaten Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor.

Demikian hal itu terungkap pada unggahan tiktok KDM terkait perolehan pajak kendaraan bermotor dari 27 Kabupaten / Kota dilingkup wilayah Jawa Barat.

Dalam unggahan tiktok berdurasi 10 menit 37 detik tersebut dengan jelas Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat menyebutkan secara detail perolehan bagi hasil masing masing wilayah Kabupaten / Kota dimana Kota Bandung meraih posisi teratas dengan raihan bagi hasil PKB sebesar Rp 887 miliar disusul Kota Bekasi yang menerima Rp 862 miliar diurutan kedua dan Kabupaten Bekasi diurutan ke 3 dengan nilai bagi hasil PKB sebesar Rp 701 milar, kemudian disusul Kabupaten Bogor sebesar Rp 679 miliar dan Kota Depok sebesar Rp 477 miliar.

Dalam unggahan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menekankan kepada daerah Kabupaten / Kota yang menerima bagi hasil dengan nilai besar agar mengoptimalkan dana perolehan bagi hasil PKB untuk membenahi infrastruktur di wilayahnya masing masing terutama ruas jalan yang menurutnya harus mulus.

“Bagi daerah yang menerima bagi hasil besar seperti Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kota Depok saya minta agar uang bagi hasil PKB ini dioptimalkan untuk membenahi infrastruktur, ruas jalan harus mulus,” tegas Dedi Mulyadi.

Sementara untuk untuk daerah Kabupaten / Kota yang pendapatan dari bagi hasil PKB nya kecil sementara ruas jalan yang akan dibenahi cukup panjang maka dianjurkan agar mencari pos pendapatan dari sektor lain untuk membenahi sara prasara umum di wilayahnya terutama ruas jalan.

Dalam unggahan tiktok itu juga disebutkan jumlah pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 8 Triliun sementara kebutuhan perbaikan ruas jalan di perkirakan hanya sebesar Rp 4 Triliun.

Menyikapi hal ini, Dedi Mulyadi mengatakan dengan tegas berdasarkan perbandingan jumlah pendapatan dengan kebutuhan untuk pembangunan ruas jalan seharusnya tidak ada lagi di Jabar ruas jalan tidak layak sebab penghasilan dari sektor PKB sudah lebih dari cukup untuk membangun ruas jalan.

“Nah itu pendapatan nilainya dua kali kebutuhan, seharusnya bisa buat jalan dua tingkat,” pungkasnya. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button