Cinere | jurnaldepok.com
Camat Cinere, H. Mursalim meminta kepada seluruh pegawai pemerintahan di lingkup wilayah Kecamatan Cinere untuk mematuhi ketentuan masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Dikatakannya, sesuai ketetapan Pemerintah, semua aparatur pemerintahan harus sudah aktif melaksanakan tugas pelayanan masyarakat mulai hari Selasa tanggal 8 April 2025 baik pegawai berstatus ASN maupun pegawai non ASN.
“Ya, sebelum liburan lebaran, kami sudah mewanti wanti kepada semua aparatur atau pegawai pemerintahan untuk mematuhi ketentuan libur lebaran dan jangan sampai mangkir pada hari pertama masuk kerja pasca liburan lebaran, bagi yang melanggar tentu akan ada sanksinya,” tegas Mursalim.
Dikatakannya, mulai Selasa (08/04/25) semua bidang pelayanan masyarakat dipastikan sudah normal baik pelayanan di Kantor Kelurahan maupun di Kantor Kecamatan.
“Kami tidak mau mendengar ada keluhan masyarakat soal pelayanan yang tidak maksimal pasca lebaran, semua aparatur harus sudah stand bye dan siap melaksanakan pekerjaan sesuai bidangnya,” sambungnya.
Mursalim juga meminta kepada seluruh pegawai pemerintahan dan stakeholder dilingkup wilayah Kecamatan Cinere agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat sebagaimana yang telah disampaikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri saat memimpin apel aparatur Pemerintah Kota sebelum masuk masa libur lebaran 1446 Hijriyah.
“Pak Wali sudah menekankan kepada semua jajaran aparatur perintah agar senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, instruksi ini harus dilaksanakan oleh semua aparatur pemerintah termasuk para pegawai Kantor Kecamatan dan Kelurahan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Lurah Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Tarmuji mengaku telah menginstruksikan kepada semua jajarannya untuk tidak mangkir pada hari pertama masuk kerja dan bagi pegawai yang berhalangan karena sakit harus membuktikannya dengan surat keterangan dokter.
“Terlepas ada atau tidaknya sidak dari Inspektorat, semua aparatur harus masuk pada tanggal delapan April karena libur panjang lebaran sudah sudah selesai, instruksi itu sudah kami sampaikan pada hari terakhir masuk kerja sebelum libur lebaran,” tutur Tarmuji.
Dia berharap momentum lebaran Idul Fitri 1446 hijriyah dapat dijadikan motivasi bagi upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan masyarakat. n Asti Ediawan