Limo | jurnaldepok.com
Lurah Krukut, Kecamatan Limo, H. Jamaludin mengaku sangat kesal melihat tumpukan sampah di samping turap kali cabang barat disisi ruas jalan raya Krukut seraya meminta kepada warga untuk menangkap para pelaku pembuang sampah sembarangan di pinggir jalan raya untuk kemudian akan di serahkan ke pihak Satpol PP agar mendapat sanksi.
“Apapun dalihnya, sangat tidak dibenarkan bagi siapapun untuk membuang sampah sembarang apalagi di pinggir jalan raya, saya sudah instruksikan kepada warga agar menangkap para pembuang sampah di pinggir jalan raya Krukut dan jika ada yang tertangkap akan kami serahkan kepada Satpol PP agar pelakunya di beri sanksi,” ungkap Jamal.
Dia menambahkan, pihaknya telah memasang spanduk imbauan untuk tidak membuang sampah dilokasi turap yang kini nyaris ambrol di depan Jalan SMPN 13 namun lanjutnya spanduk imbauan atau larangan membuang sampah tersebut sama sekali tidak digubris oleh para pelaku pembuang sampah sembarangan dan akibatnya jumlah tumpukan sampah semakin banyak.
“Kami mengapresiasi team pesapon dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang selalu membersihkan lokasi tempat pembuangan sampah di dekat ruas jalan raya depan Jalan SMPN 13, tapi tidak mungkin pesapon bisa tiap hari membersihkan sampah dari tempat itu karena tugas mereka adalah menyapu atau membersihkan sampah di pinggir jalan saja,” imbuhnya.
Dikatakannya, salah satu pemicu terjadinya aksi pembuangan sampah pinggir jalan raya atau depan Jalan SMPN 13 dikarenakan dilokasi itu ada space ruang terbuka akibat turap yang tadinya berdiri tegak kini doyong ke arah bidang kali, oleh sebab itu dirinya berharap secepatnya dilakukan perbaikan turap agar tidak ada lagi ruang kosong yang bisa dimanfaatkan oleh tangan tangan jahil sebagai tempat membuang sampah.
“Ya, turap doyong kearah bidang kali menimbulkan celah ruang yang kemudian dimanfaatkan oleh para pembuang sampah sembarangan, untuk saya sangat berharap percepatan perbaikan turap sehingga tidak ada lagi celah atau ruang bagi tangan tangan jahil untuk membuang sampah dilokasi itu,” pungkasnya. n Asti Ediawan