HedlinePeristiwa

Marbot Masjid Ditangkap Polisi Gegara Curi Uang Kas

Cilodong | jurnaldepok.com
RR, seorang marbot masjid di Kecamatan Cilodong ditangkap polisi karena mencuri uang kas milik masjid.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah Tontowiputra mengatakan, penangkapan tersangka RR berawal dari pengurus masjid yang kehilangan uang kas sekitar Rp 6 juta.

Kemudian pengurus masjid di Cilodong melaporkan kasus kehilangan uang tersebut ke Polsek Sukmajaya.

Rizky menambahkan, setelah diselidiki, Polisi menduga RR yang merupakan pembantu atau marbot masjid melakukan tindakan pencurian.

“Setelah diselidiki, ternyata tersangka mencuri uang kas masjid. Polsek Sukmajaya menangkap tersangka berdasarkan hasil penyelidikan CCTV dan keterangan saksi di lokasi kejadian,@ paparnya.

Berbekal petunjuk yang didapati Polsek Sukmajaya, tersangka langsung ditangkap di sekitar lokasi masjid.

“Tersangka langsung kami tangkap dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Rizky menjelaskan, tersangka melakukan aksinya mencuri uang kas pada malam hari. Tersangka datang ke Masjid Ahmad Yani dan mengetahui situasi masjid sedang kosong.

“Akhirnya tersangka mengambil uang kas masjid sebesar Rp 6 juta. Tersangka sebelumnya sudah mengetahui letak kunci yang disimpan pengurus masjid,’ paparnya.

Ia menambahkan, tersangka menggunakan kunci untuk mengambil uang di dalam lemari yang biasa disimpan pengurus masjid.

“Setelah mengambil uang kas, tersangka langsung melarikan diri dari Masjid Ahmad Yani. Tersangka RR menggunakan uang hasil pencurian dari kas masjid untuk foya-foya seperti menginap di hotel,” jelasnya.

Hal itu diperkuat dengan barang bukti berupa handphone, minyak wangi, tas hitam dan barang bukti lainnya yang dibeli menggunakan uang curian.

“Tersangka mengaku sudah bekerja sebagai marbot di masjid selama satu setengah bulan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu tersangka RR mengaku mencuri uang kas milik masjid untuk menginap hotel di Jalan Raya Bogor dan untuk membeli barang-barang.

“Uangnya buat nginap saja di hotel, biasanya saya tidur di jalanan atau pos,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button