HedlineSosial

45 KPM di Kecamatan Limo Dapat Bansos Rumah Tidak Layak Huni

Limo | jurnaldepok.com
Sebanyak 45 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 3 wilayah Kelurahan lingkup Kecamatan Limo bakal mendapatkan bantuan sosial program perbaikan rumah tidak layak huni (RTlH) realisasi anggara tahun 2025.

Demikian diungkapkan Kasie Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Limo, Pefrianto kepada Jurnal Depok usai menghadiri kegiatan sosialisasi program bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di aula Kantor Kecamatan Limo, Kamis (10/07/25).

“Dari empat wilayah Kelurahan dilingkup wilayah Kecamatan Limo ada tiga Kelurahan yang mendapat bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni dengan total sebanyak 45 rumah dengan perincian 28 unit rumah di Kelurahan Limo, 15 unit rumah di Kelurahan Grogol, dan 2 unit rumah di Kelurahan Meruyung, sementara Kelurahan Krukut tahun ini tidak mendapatkan bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni,” ungkap Rian sapaan akrab Pefrianto.

Dikatakannya, setelah pelaksanaan sosialisasi, tahap selanjutnya adalah pelaksanaan pekerjaan perbaikan yang kemungkinan akan dimulai pada awal bulan Agustus 2025.

Sementara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Limo, AA. Abdul Khoir berpesan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) agar dapat mengoptimalkan sebaik mungkin bantuan biaya perbaikan rumah yang digulirkan oleh Pemerintah pada realisasi program bantuan sosial rehabilitasi rumah tahun 2025.

“Selamat kepada warga yang mendapatkan jatah bantuan perbaikan rumah masing masing Rp 23 juta dari Pemerintah dan kami berharap dana bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya untuk memperbaiki rumah agar lebih nyaman ditempati,” pinta AA. Abdul Khoir usai menyerahkan secara simbolis dana bantuan sosial kepada para KPM.

AA meminta kepada jajaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk ikut memonitor pelaksanaan pekerjaan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sehingga pelaksanaan pekerjaan perbaikan rumah warga kurang mampu dapat berjalan lancar.

Disisi lain, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Limo, H. Abdul Hamid menghaturkan terimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah memberikan bantuan perbaikan rumah warga kurang mampu diwilayah Kelurahan Limo seraya mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap proses pengerjaan perbaikan 28 unit rumah tidak layak huni di Kelurahan Limo.

“Atas nama warga penerima manfaat, kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah merealisasikan program bansos rehabilitasi kepada warga kami, kami pastikan bantuan perbaikan rumah ini akan sangat bermanfaat bagi para KPM,” pungkasnya. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button