Margonda | jurnaldepok.com
Korban penipuan investasi tour dan travel mendatangi Polres Metro Depok untuk melaporkan AF. Salah satu korban Diyan Lestari kepada wartawan mengatakan peristiwa penipuan ini berawal saat dirinya diminta invest buat di bisnisnya di travel terus.
Dia menambahkan awalnya diajak kerjasama dengan korban yang mengaku memiliki akun instagram Depok Kuliner. Dia diajak kerjasama bisnis investasi dan bagi hasil. Awalnya hanya kenal di medsos, saya kan sempat kerjasama dengan dia (di Depok Kuliner).
“Jadi poinnya waktu itu dia (AF) minta invest buat bisnis dia di travel. Terus beberapa kali minta ketemu dan segala macam,”katanya.
Kemudian, dia menuruti untuk bertemu, kemudian setelah bertemu, pelaku lantas meyakinkan dia untuk investasi di travel dan tour.
“Ya udah akhirnya kita percaya terus transfer Rp 50 juta,”katanya.
Dia menambahkan setelah transfer, pelaku tidak menempati hasil kesepakatan investasi yang dijanjikan sebelumnya, di mana saat progres bisnisnya berjalan ada keuntungan yang diberikan.
“Harusnya itu kan progresnya bisnisnya jalan, terus tour and travelnya jalan, running, tapi ternyata enggak dibalikin uangnya, enggak ada uang yang dibalikin speser pun. Kita udah sampai kasih keringanan dicicil aja, tapi sama sekali enggak ada yang masuk,”katanya.
Diyan mengaku sempat mengancam AF untuk memviralkan kasus penipuannya, tetapi dari pelaku malah tidak koperatif dan memberikan kepastian pengembalian uangnya.
“Kemarin setelah aku confirm, ya udah mungkin nanti aku viralin ya, aku bilang gitu kan. Terus dia balesnya cuma, ya udah kandas ya. Aku enggak ngerti maksudnya apa,”katanya.
Korban penipuan AF tidak sedikit, karena setelah ia membuat komentar di instagram pelaku, ternyata ada korban lain yang menyuarakan hal serupa.
“Waktu itu aku komen di medsosnya, ternyata ada korban lain, tapi setelah itu putus gitu aja tidak didata. Sebenarnya kalau buat benefitnya waktu itu hitung-hitungannya aku enggak terlalu ingat ya. Karena memang poinnya kita ada RAB-nya ada hitungannya,”katanya.
Lokasi lainnya, Yuzma dirinya sudah mentransfer secara bertahap hingga Rp100 juta, karena tidak ada keuntungan yang diberikan.
Kemudian dia, bersama suami berusaha meminta pelaku mengembalikan uangnya. Akhirnya dikembalikan sampai Rp30 juta, itu juga bertahap, masih sisa kira-kira Rp70 juta lagi.
“Dari korban-korban yang masuk sih yang infoin ke saya ada yang lebih lama lagi gitu tahunnya. Modusnya sama,”katanya.
Yuzma mengungkapkan menemukan korban penipuan lainnya dengan kerugian mencapai ratusan juta, bahkan terdapat korban penipuan terlapor yang sudah berjalan hingga bertahun-tahun.
“Ada korbannya nenek-nenek, sudah menjadi korban penipuan terlapor hingga bertahun-tahun,”katanya.
Yusma menyebut pelaku sempat menjadi caleg dari salah satu partai pada Pileg tahun ini, namun tidak terpilih. Para korban berharap pelaku dapat segera meringkus pelaku. n Aji Hendro