HedlinePolemik

Masih Beroperasi, Pemkot Depok Dinilai Tak Serius Atasi TPS Liar di Limo

Limo | jurnaldepok.com
Pemerintah Kota Depok dinilai tidak serius dalam menangani keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di dekat Lapangan Pemuda, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.

Ketua RT 03/13 Limo, Rizki Akbar Maulana kepada wartawan mengatakan, TPS liar sudah beroperasi ilegal sejak tahun 2009.

“Namun naasnya hingga Agustus 2024, TPS liar tersebut masih beroperasi dan terkesan dibiarkan oleh Pemkot Depok,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya telah melaporkan keberadaan TPS liar ke Pemkot Depok. Meski demikian, tidak ada langkah tegas dari Pemkot Depok untuk menutup TPA liar secara permanen.

“Lurah dan Camat Limo juga tidak ada keseriusan, termasuk DLHK dan Satpol-PP. Pemkot Depok melalui Satpol PP hanya memasang garis kuning lalu ditinggal begitu saja. Sudah berkali-kali, Pemkot Depok menutup TPS liar Limo menggunakan garis kuning dan kembali dicopot,” paparnya.

Dikatakannya, di lokasi TPS liar kerap sampah dibakar sehingga menyebabkan wilayah sekitar terdampak polusi udara. Tak hanya itu, lokasi TPS liar yang tak jauh dari pemukiman warga juga menimbulkan aroma busuk.

“Tapi sekarang hampir semua di wilayah sekitar sini, radius sekitar 10 KM-an sudah merasakan bau asapnya,”katanya.

Akibat polusi udara pembakaran sampah di TPS liar, lanjutnya, banyak warga di sekitaran wilayah Limo, Cinere, hingga Tangerang Selatan mengidap gangguan pernapasan. Warga berharap kepada Pemkot Depok untuk lebih serius dalam menangani TPS liar di Limo.

Sementara itu Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok melakukan pertemuan terkait adanya TPS liar di Limo. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button