HedlinePenegakan Perda

Pemkot Depok Diminta Tertibkan Bangunan Liar di Akses Cinere Residence

Limo | jurnaldepok.com
Sejumlah warga perumahan Cinere Residence RW 12, Kelurahan Meruyung meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menertibkan sejumlah bangunan liar (Bangli) yang difungsikan sebagai warung di sejajar ruas jalan menuju areal perumahan, pasalnya keberadaan warung warung dipinggir jalan tersebut dirasakan sangat mengganggu kelancaran aktivitas transportasi warga perumahan.

Ketua RW 12, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, H. Joko Pamungkas mengatakan, keluhan warganya terkait banyaknya aktivitas di seputar warung pinggir jalan menuju perumahan telah disampaikannya kepada aparatur pemerintahan Kelurahan setempat.

“Ya, kami telah merespon keluhan warga kami dengan berkirim surat kepada Lurah untuk ditindaklanjuti ke Dinas terkait, kami berharap mudah mudahan dalam waktu dekat usulan kami dapat direspon oleh pemerintah,” ujar Joko kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dikatakannya keberadaan warung warung yang berjejer dipinggir jalan menuju perumahan memicu peningkatan aktivitas diseputar kawasan itu bahkan lanjut dia disekitar lokasi kini dijadikan tempat ngetem mobil angkutan kota (Angkot) D. 102 jurusan Parung Bingung – Cinere.

“Karena ada warung, tempat itu jadi rame, banyak mobil angkot ngetem bahkan bus bus besar juga kerap menjadikan lokasi itu sebagai tempat memutar arah, ini jelas akan mempercepat kerusakan bidang jalan yang notabene baru saja selesai dibangun oleh pemerintah,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Lurah Meruyung, Kecamatan Limo, Asep Suherman mengatakan telah menindak lanjuti kelurahan warga perumahan Cinere Residence RW 12 dengan berkirim surat ke Dinas Perhubungan (Dishub) pada tanggal 18 Juli 2024 namun kata dia sampai sekarang belum ada informasi dari Dishub kapan lokasi tersebut akan ditertibkan.

“Kami sudah menindaklanjuti keluhan warga Cinere Residence dengan berkirim surat ke Dishub, tapi belum ada informasi kapan itu akan ditertibkan,” kata Asep Suherman.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) atau Dinas terkait agar segera merespon keluhan warga dengan menertibkan bangunan liar dikawasan itu, sebab kata dia selain mengganggu kelancaran aktivitas transportasi warga, keberadaan warung warung disepanjang ruas jalan menuju perumahan Cinere Residence RW 12 dan permukiman warga RW 05 juga menimbulkan kesan kumuh.

“Akses jalan itu bukan cuma dilalui oleh warga perumahan Cinere Residence RW 12 saja, tapi juga merupakan akses jalan utama bagi warga yang tinggal di RW 05, untuk itu kami berharap kepada Pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera menertibkan warung warung dan aktivitas parkir di lokasi itu agar tidak mengganggu kenyamanan dan kelancaran aktivitas transportasi warga,” pinta Supian. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button