Cinere | jurnaldepok.com
Ketua Barisan Pemuda Pendukung Supian-Chandra wilayah Kecamatan Cinere, Bagus Maulana menyesalkan peristiwa perusakan baliho paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok, Supian-Chandra yang terpasang di depan Cinere Mall.
Bagus meminta kepada Bawaslu atau Panwascam untuk segera mengusut tuntas kejadian itu guna mengetahui pelaku perusakan.
“Kami selaku pendukung Supian-Chandra jelas tidak terima dengan aksi perusakan baliho yang kami pasang di depan Cinere Mall, ini merupakan ekspresi kepanikan dan kekhawatiran atau ungkapan rasa takut jika paslon yang kami dukung menang di ajang Pilkada. Kami menyesalkan sikap tak terpuji dan meminta kepada panwas untuk mengusut tuntas aksi perusakan baliho yang terpasang di depan Cinere Mall,” ujar Bagus.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti sebagai syarat dalam melakukan laporan ke Panwascam.
“Kami sangat menyelesaikan perbuatan yang menurut kami merupakan ekspresi kepanikan berlebihan dari pihak-pihak yang tidak menginginkan kemenangan Supian-Chandra. Kami akan melakukan tindakan sportif dan kami sudah imbau kepada semua anggota tim pemenangan Supian-Chandra agar tidak terprovokasi dengan peristiwa ini, kami akan berupaya melakukan langkah prosedural,” papar Owner PT. Bagus Putra Mandiri (BPM).
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Koordinator Kecamatan Tim Pemenangan Supian-Chandra wilayah Kecamatan Cinere, Boy Ishak Iskandar.
Boy justru mengaku geli dengan aksi pengrusakan baliho yang dilakukan oleh orang tak bertanggungjawab.
“Geli aja, baliho kok dirusak, kalau takut kalah ya usaha jangan baliho orang dirusak, itu justru menampakkan sikap tidak sportif yang malah akan menambah simpatik masyarakat terhadap sosok yang ada di baliho. Sebaliknya mengurangi rasa simpatik terhadap lawannya, makanya saya sudah sampaikan juga kepada semua tim pemenangan di wilayah Kecamatan Cinere untuk tetap tenang,” tandas Boy yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere.
Meski meminta jajaran tim pemenangan untuk tetap tenang dan tidak tersulut emosi, namun Boy tetap meminta kepada Panwas untuk serius menyelidiki aksi pelanggaran terhadap proses pelaksanaan pesta demokrasi dengan meminta kepada pemilik CCTV di seputar lokasi untuk membuka rekaman CCTV guna mengetahui pelaku pengrusakan.
“Panwascam selaku kepanjangan tangan dari Bawaslu tentu punya kewenangan untuk meminta kepada pemilik CCTV di seputar lokasi untuk membuka rekaman CCTV pada saat sebelum terjadinya pengrusakan, kami sangat berharap pelaku pengrusakan bisa diketahui,” pinta Boy.
Disisi lain, Boy juga mengajak kepada semua pihak untuk mengedepankan sikap saling menghormati dan menghargai dan tidak membuat gaduh, sehingga akan mencoreng proses pelaksanaan pesta demokrasi dalam memilih sosok calon pemimpin Depok lima tahun ke depan.
Menanggapi peristiwa pengrusakan APK Supian-Chandra di depan Cinere Mall, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cinere, Ahmad Jayadi mempersilahkan pihak pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan peristiwa pengrusakan alat peraga kampanye (APK) kepada Panwascam dengan menyertakan bukti formil dan materil.
“Berdasarkan aturan Bawaslu, jika ada kejadian pengrusakan APK maka pihak yang merasa dirugikan bisa melaporkan hal itu secara resmi dengan menyertakan bukti bukti formil dan materil, bilamana persyaratan formil dan materil sudah terpenuhi, maka laporan akan langsung diproses oleh Panwascam atau Bawaslu,” pungkas Jayadi. n Asti Ediawan