HedlinePeristiwa

Gasak Uang Tunai Jutaan Rupiah, Pembobol Minimarket Diringkus Polisi

Tapos | jurnaldepok.com
Pelaku pembobol mini market Alfamart di Jalan Raya Bogor Km 35, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, diciduk polisi.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, pelaku berinisial BF (26), karyawan swasta, ditangkap Tim Opsnal Polsek Cimanggis dengan kasus pembobolan Alfamart.

Ade mengatakan, kronologis awalnya pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat melalui tembok lalu menjebol jendela ventilasi dan masuk ke dalam toko.

“Setelah berhasil masuk ke dalam toko, pelaku langsung mencuri mengambil barang-barang yang ada di dalam brangkas termasuk sejumlah uang penghasilan jualan toko nilainya sekitar jutaan rupiah,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman dan penyelidikan anggota setelah kejadian pelaku berhasil ditangkap.

“Hasil penyelidikan petugas di TKP, pelaku dapat kita ringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Depok,” ungkapnya.

Sementara itu, Ade mengatakan untuk barang bukti yang berhasil disita sejumlah uang hasil penjualan toko diambil dari brankas dan dua buah dus HP.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,”katanya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button