Sukmajaya | jurnaldepok.com
S, seorang pekerja tewas tersengat aliran listrik saat memasang atap baja ringan di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Sukmajaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, awalnya saksi melihat korban sedang memasang rangka atap baja ringan dengan panjang empat meter.
“Awal kejadian menurut keterangan saksi 1 saat korban akan memasang rangka atap baja ringan yang panjangnya empat meter. Baja ringan tersebut menempel kabel listrik tegangan tinggi dan korban tersetrum dan terjatuh,” ujarnya.
Kedua saksi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit untuk penanganan medis. Namun sesampai di lokasi, korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar di telapak tangan, pergelangan kaki dan memar di kepala.
“Sesampainya di Rumah Sakit langsung mendapat penanganan medis namun korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar di telapak tangan dan pergelangan kaki akibat kesetrum,” paparnya.
Keluarga korban pun datang dan menerima kejadian tersebut. Keluarga korban membuat surat pernyataan karena menolak jasad korban untuk tidak diautopsi. n Aji Hendro