Margonda | jurnaldepok.com
Masyarakat di Kota Depok menolak aksi anarkis yang dilakukan oleh sekolompok massa dengan membakar mobil anggota Kepolisian.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan itu saat mendatangi lokasi dimana mobil polisi dirusak dan dibakar massa di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
“Kami meninjau lokasi yang kemarin sempat terjadi kerusuhan di sini ada pembakaran mobil kepolisian, di mana ini masuk di wilayah Depok dan kami ingin memastikan bahwa di wilayah Depok ini tidak boleh lagi terjadi kerusuhan atau tindakan anarkis serupa,” katanya.
Chandra menyesalkan ada peristiwa tersebut terjadi di Depok, terlebih pelaku berbuat anarkis terhadap aparat penegak hukum.
“Kami mengecam keras dan mengutuk tindakan pembakaran mobil aparat penegak hukum yang dilakukan oleh para terduga pelaku,” ujarnya.
Dia ingin memastikan bahwa di wilayah Depok tidak boleh lagi terjadi kerusuhan atau tindakan anarkis serupa.
“Sehingga kami akan bersama-sama TNI/Polri ingin memastikan membenahi seluruh wilayah di Kota Depok agar tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di masa depan,” paparnya.
Dia mengatakan, kepolisian akan mengecek lebih dulu domisili para pelaku kerusuhan yang berujung pembakaran mobil polisi.
“Kemudian apakah dia emang penduduk Kota Depok, ber-KTP Depok atau bukan, kami akan lihat juga masalahnya ini apa, kenapa. Karena kami yakin sebenarnya warga Kota Depok tidak memiliki watak yang anarkis, seperti itu,” jelasnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak berbuat anarkis, rusuh dan melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum di Depok.
“Wilayah Kota Depok adalah bagian dari Republik Indonesia yang merupakan negara hukum dan pastinya kita semua tunduk dibawah aturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya, mobil polisi dirusak dan dibakar massa di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Peristiwa itu terjadi saat polisi tengah mengamankan satu orang terduga penyerobotan lahan hingga laporan kekerasan yang diduga menggunakan senjata api jenis air soft gun.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso mengatakan peristiwa terjadi pada dini hari tadi pukul 01.30 WIB. Awalnya polisi melaksanakan surat perintah hendak mengamankan pelaku TS
“(Kejadian di) Kampung Baru Harjamukti merupakan tindakan polisi Reskrim Depok dalam rangka surat perintah untuk membawa orang TS di kampung tersebut sekitar 01.30 WIB,” ungkapnya.
Dalam upaya mengamankan pelaku, polisi membawa kendaraan roda empat. Namun polisi mendapat perlawanan dari warga setempat. n Aji Hendro