HedlineKasus

Disdik Ungkap 9 ASN Terlibat dalam Kasus Cuci Rapor, Berikut Rinciannya

Margonda | jurnaldepok.com
Tiga Tenaga Pekerja Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) hingga kepala sekolah diduga terlihat manipulasi atau cuci rapor 51 siswa SMP Negeri 19 Depok.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno menyampaikan hasil audit SMPN 19 dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek Dikti ini merupakan salah satu rekomendasi kementrian.

“Rekomendasi atau yang ditemukan Itjen disampaikan ke kami Dinas Pendidikan dan tembusannya dilanjutkan ke APH, untuk dilakukan tindaklanjut berikutnya apakah ada hal-hal lain yang harus ditindaklanjuti terkait surat ataupun hasil audit dari Itjen Kemendikbud,” katanya di Kantor Kejaksaan Negeri Depok.

Dia menambahkan, rekomendari yang diberikan Itjen Kemendikbud dilaporkan ke kejaksaan. Sejumlah rekomendasi yang ada berupa sanksi kepada guru atau yang lainnya. Mulai dari sanksi ringan hingga pemberhentian.

“Menyampaikan saya yang kemarin telah dilakukan audit. Jadi isinya seperti itu, setelah kami terima dan menindaklanjuti hasil audit dari Itjen, di antaranya adalah pihak-pihak terkait khususnya BKPSDM yang menyangkut SDM, Inspektorat Daerah yang menyangkut dengan Inspektorat Daerah, dan untuk APH yang dalam hal ini untuk dilanjut kami sampaikan,” ujarnya.

Dikatakannya, kasus ini bermula dari dianulirnya 51 calon peserta didik di 9 SMA Negeri di Depok karena terindikasi adanya katrol nilai. Temuan itu diungkapkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Puluhan CPD tersebut terpaksa sekolah di SMA swasta di Depok.

“Jadi hasilnya kami sampaikan kepada pihak-pihak di mana itu untuk ditindaklanjuti atau disampaikan atas hasil audit dari Itjen Kemendikbud terkait dengan pembatalan atau kaitannya dengan PPDB SMA tahun 2024 ini,” paparnya.

Sutarno menyebut, ada 13 orang terlibat dalam kasus tersebut. Antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga operator.

“Ada 13 orang yaitu sembilan ASN, satu kepala sekolah dan tiga tenaga pekerja kegiatan tidak tetap (PKTT). PNS dari SMPN 19, iya (guru),” tukasnya.

Terkait adalah unsur pidana dalam kasus tersebut, Sutarno mengaku belum tahu. Saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya.

“Itu kami belum bisa menyampaikan, nanti kalau ada perkembangan mangga silahkan saja di-update-kan, sampai saat ini seperti itu,” ungkapnya.

Ditanya apakah ada kasus serupa di SMPN lain di Depok, Sutarno mengaku belum tahu. Saat ini dinas intensif melakukan monitoring agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Tentunya hal-hal preventif atau pencegahan itu harus kami lakukan secara dini agar tidak terjadi atau terulang lagi kejadian sebagaimana yang terjadi di SMP Negeri 19 Depok,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Disdik akan menjadi evaluasi dan akan melakukan pengawasan intensif ke seluruh satuan pendidikan. Termasuk memantau soal penilaian atau penatausahaan rapor.

“Dengan adanya kejadian ini, harapan kami lebih meningkatkan kinerja, lebih meningkatkan pengawasan, harapan kami tetap sukses merdeka belajar Pendidikan Kota Depok lebih baik lebih maju,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button